Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT Cair untuk KPM KKS Merah Putih? Simak Jadwal dan Update Pentingnya di Sini!

Selasa 26 Nov 2024, 19:18 WIB
Cek jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT untuk KPM KKS Merah Putih. (tangkap layar Youtube pendamping sosial/edited Dadan)

Cek jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT untuk KPM KKS Merah Putih. (tangkap layar Youtube pendamping sosial/edited Dadan)

Agar bantuan sosial dapat diterima dengan tepat sasaran dan tanpa pengurangan, berikut beberapa himbauan penting dari pemerintah pusat untuk KPM PKH dan BPNT:

1. Ambil Bantuan Sendiri

KPM diharapkan mengambil bantuan secara mandiri menggunakan KKS. Hindari meminta bantuan orang lain untuk menarik dana agar terhindar dari potongan liar yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Gunakan Dana Sesuai Peruntukan

Dana bantuan PKH dan BPNT diharapkan digunakan untuk kebutuhan pokok yang bermanfaat, seperti membeli bahan makanan sehat, buah-buahan, dan sayuran. Hindari menggunakan dana untuk membeli rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang.

3. Pahami Proses Pencairan Bertahap

Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap wilayah. Untuk tahap ke-6 ini, pencairan dilakukan dua bulan sekali, sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Saat ini, pencairan bantuan sedang menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pusat. KPM juga perlu memantau status data secara online untuk memastikan dana sudah disalurkan ke rekening masing-masing.

Apabila data online menunjukkan bahwa proses sudah berjalan, maka pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Para KPM PKH dan BPNT diharapkan untuk tetap bersabar karena dana bantuan akan cair pada waktunya.

Pemerintah memastikan bantuan disalurkan dengan tepat dan sesuai prosedur. Jangan lupa untuk mematuhi himbauan agar bantuan dapat digunakan dengan maksimal.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update