Daftar Kriteria yang Tidak Layak Mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah

Minggu 24 Nov 2024, 10:18 WIB
Ilustrasi uang dari bansos yang disalurkan oleh pemerintah. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Ilustrasi uang dari bansos yang disalurkan oleh pemerintah. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, baik berupa uang, barang, ataupun jasa.

Pada 2024, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah mendistribusikan beberapa program yang mendukung pemberian bantuan kepada golongan berkebutuhan.

Berbagai bantuan diberikan apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan pemerintah.

Hal tersebut dilakukan supaya bantuan dapat sampai kepada para KPM secara tepat sasaran.

Lantas, kriteria seperti apa yang tidak layak menerima bansos Kemensos? Simak informasi selengkapnya di sini.

Bantuan Sosial 2024

Pemerintah secara rutin dan konsisten menyalurkan berbaai bansos meliputi program-program andalan yang telah dikenal oleh masyarakat.

Program tersebut tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendaorong kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Beberapa bansos utama yang disalurkan di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Setiap program memiliki sasaran spesifik dan menyesuaikan kebutuhan KPM. Sebagai contoh, BPNT berfokus pada pemberian saldo untuk membantu kebutuhan pangan.

Sementara itu, PKH disalurkan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Daftar Kriteria yang Tidak Layak Dapat Bansos

Memastikan kelayakan penerimaan bantuan merupakan hal penting yang tidak boleh dilewatkan.

Berita Terkait

News Update