Pengecekan bansos Yatim Piatu dapat dilakukan secara mandiri di laman Kemensos RI. Beriku langkah-langkahnya.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id di perangkat mendukung
- Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan kode berupa empat huruf untuk verifikasi
- Klik tombol 'Cari Data'
- Status bantuan akan muncul di layar
Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos Atensi YAPI beserta beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau lewat Panti Asuhan/Lembaga Sosial. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.