5 Langkah Melindungi Data Pribadi untuk Nasabah Perbankan di Era Digital

Rabu 20 Nov 2024, 15:37 WIB
Ilustrasi melindungi data pribadi dari pelaku kejahatan siber. (Freepik)

Ilustrasi melindungi data pribadi dari pelaku kejahatan siber. (Freepik)

Hindari melakukan transaksi menggunakan Wi-Fi publik, pasalnya saat melakukan transaki aktivitas tersebut melibatkan data pribadi dan keuangan.

Jaringan Wi-Fi publik tidak terenskripsi, sehingga mudah disusupi oleh virus yang ditujukkan untuk mengakses data pribadi atau dalam kata lain digunakan untuk menyadap ponsel pengguna.

Apabila perlu menggunakan Wi-Fi Publik, sebaiknya dibarengi dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN) agar koneksi terekripsi dan peretas tidak mudah mengakses jaringan pengguna.

  • Jangan Asal Membagikan Data Pribadi

Hati-hati saat membagikan data pribadi di internet, semisal sosial media atau platform lainnya. Sebaiknya, informasi seperti email, tanggal lahir, nomor telepon dan lain sebagainya tidak dibagikan secara publik.

Sebab, peretas bisa saja menggunakan informasi tersebut untuk menargetkan pengguna dalam aktivitas phising atau hal lainnya guna mencuri identitas.

Oleh karena itu, jika membutuhkan membagikan data pribadi pastikan menggunakan situs web perusahaan yang dibutuhkan serta pahami kebijakan layanan privasinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update