Untuk melakukan aktivasi ulang nomor HP yang tidak aktif atau hilang, pengguna bisa mengikuti langkah-langkah ini:
- Kunjungi gerai operator seluler
- Ajukan permohonan aktivasi ulang
- Penuhi syarat dan ketentuannya (untuk poin syarat dan ketentuan setiap operator seluler berbeda-beda)
- Jika sudah selesai, nantinya operator seluler akan memberikan kartu SIM baru dengan nomor yang sama sesuai dengan nomor yang tidak aktif atau hilang
Apabila nomor sudah kembali aktif, pengguna sudah bisa lagi mengakses akun WhatsApp dengan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.