SELAMAT! NIK KTP Atas Nama Ini Masuk Golongan Penerima Bansos PKH Plus Rp500.000 Disalurkan Pemerintah, Cek Sekarang!

Senin 11 Nov 2024, 21:25 WIB
Selamat kepada NIK KTP atas nama ini masuk golongan penerima saldo dana bansos PKH plus Rp500.000 dari Pemerintah cek sekarang yuk!(Poskota/Shandra)

Selamat kepada NIK KTP atas nama ini masuk golongan penerima saldo dana bansos PKH plus Rp500.000 dari Pemerintah cek sekarang yuk!(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik bagi pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) atas nama ini masuk golongan penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dari Pemerintah.

Cek segera apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) bansos PKH Plus ini.

Namun, perlu diingat, tidak semua pemilik NIK KTP secara otomatis terdaftar untuk mendapatkan bantuan ini. 

Bansos PKH Plus Rp500.000 ini hanya diperuntukkan bagi warga lansia di Jawa Timur yang masuk tahap 4 dalam program PKH Plus, khususnya mereka yang sudah terdata sebagai penerima manfaat dari program ini. 

Dana bantuan sosial ini akan cair langsung ke rekening Bank Jatim milik penerima sebelum 20 November 2024.

Mengenal Bansos PKH dan PKH Plus

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk keluarga-keluarga kurang mampu di Indonesia. 

Program ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memiliki komponen rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Dana bantuan ini dicairkan secara berkala sepanjang tahun.

Sementara itu, PKH Plus adalah versi pengembangan dari PKH yang dirancang khusus untuk membantu warga lanjut usia (lansia) di Jawa Timur. 

Program ini didanai oleh APBD Provinsi Jawa Timur dan difokuskan pada penyaluran bantuan untuk lansia di wilayah tersebut. 

Para lansia yang terdaftar dalam PKH Plus dan memenuhi syarat berhak klaim saldo dana bansos sebesar Rp500.000 dari pemerintah daerah.

Kriteria Penerima Bansos PKH Plus

Golongan penerima PKH Plus ini adalah lansia yang sudah terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Jawa Timur. Adapun syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut:

  • Lansia yang sudah terdaftar dalam program PKH Plus Provinsi Jawa Timur.
  • Memiliki rekening Bank Jatim sebagai sarana pencairan dana bantuan.
  • Lansia yang belum memiliki e-KTP tetap bisa menerima bantuan, asalkan memiliki KTP lama atau Kartu Keluarga (KK) serta melengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan atau desa.

Cara Mengecek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH Plus

News Update