Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Cair November untuk Tahap 6, Cek Cara Daftar untuk Mendapatkan Dana BPNT

Senin 11 Nov 2024, 13:13 WIB
Cara daftar untuk menerima bansos BPNT, raih saldo Rp400.000(kemensos/edited Dadan)

Cara daftar untuk menerima bansos BPNT, raih saldo Rp400.000(kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 6 akan disalurkan pada November atau Desember 2024.

Dana Rp400.000 ini akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara: BRI, Mandiri, BTN, dan BTN.

Setiap satu tahunnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan dana Rp2.400.000. Namun disalurkan melalui enam tahap.

Bagi Anda yang mau terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, tentunya harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga kalau sudah terdaftar Anda bisa mendapatkan bantuan dana Rp400.000 dari pemerintah.

Cara Daftar untuk Menerima BPNT

Jika mau terdaftar sebagai penerima bansos, silahkan cek cara daftar untuk menerima dana BPNT berikut ini.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore

  2. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI

  3. Setelah selesai, buka aplikasi dan buat akun

  4. Isi data diri, mulai dari NIK KTP dan Nomor KK

  5. Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya

  6. Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.

Demikian cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai.

Silahkan gunakan cara di atas, kalau Anda mau cuan gratis dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 untuk satu tahun sekali.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update