4 Jenis Bansos Cair di Bulan November, Salah Satunya Ada Pencairan Saldo Dana PKH 2.400.000

Sabtu 09 Nov 2024, 19:05 WIB
Bansos cair November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Bansos cair November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Setiap KPM yang terdaftar akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang dibagikan setiap dua bulan sekali dengan total bantuan mencapai Rp400.000. 

Pada bulan November 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam pencairan dan diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu. Pencairan BPNT akan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program rutin yang diberikan berdasarkan data terpadu KPM di Kemensos. Program ini disalurkan empat kali setahun, dan pada November 2024, PKH memasuki tahap keempat pencairan.

Bagi KPM yang belum menerima dana di bulan Oktober, mereka masih berpeluang mendapatkannya di bulan ini atau di Desember mendatang. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diberikan PKH berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar dari berbagai golongan penerima bisa terpenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai yang ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada November 2024, PIP akan memasuki pencairan termin ketiga yang akan berlangsung hingga Desember.

Rincian jumlah bantuan yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, yaitu:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (untuk siswa umum) atau Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (untuk siswa umum) atau Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun (untuk siswa umum) atau Rp500.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.

Dengan adanya PIP, diharapkan siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala biaya, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Bantuan ini disalurkan dalam beberapa besaran, mulai dari Rp300.000, Rp600.000, hingga Rp900.000, bergantung pada kebijakan masing-masing desa.

Setiap desa memiliki aturan pencairan yang berbeda; beberapa menerapkan pencairan bulanan, sementara lainnya memilih pencairan setiap dua atau tiga bulan sekali.

Program ini dijadwalkan kembali disalurkan pada periode November hingga Desember 2024 untuk para KPM yang telah terdaftar, dan diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat di pedesaan.

Cara Cek Status Penerima Bansos 

Berita Terkait

News Update