Silahkan pastikan nama dan NIK E-KTP sudah lolos verifikasi DTKS Kemensos dan terdaftar menjadi KPM secara online, begini caranya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan, berikut nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi
- Lanjut isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan data NIK
- Beri tanda centang pada captcha di laman situs untuk verifikasi
- Terakhir klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM
Selalu update berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
.jpg)