NIK e-KTP Atas Nama Ini Masuk Data Penerima Dana Bansos yang Totalnya Rp1.200.000 dari Subsidi Pemerintah Melalui Program BPNT Murni! Info Lengkapnya Cek di Sini!

Minggu 03 Nov 2024, 19:30 WIB
NIK e-KTP atas nama ini telah masuk data penerima dana bansos yang totalnya Rp1.200.000 dari subsidi pemerintah melalui program BPNT murni, informasi sekengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP atas nama ini telah masuk data penerima dana bansos yang totalnya Rp1.200.000 dari subsidi pemerintah melalui program BPNT murni, informasi sekengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama ini telah masuk data penerima dana bansos yang totalnya Rp1.200.000 dari subsidi pemerintah melalui program BPNT, simak artikel ini untuk ketahui informasi selengkapnya.

Kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni.

Pada akhir tahun 2024, pencairan bantuan BPNT akan dilakukan ganda (dobel) pada periode November-Desember. Selain itu, mulai 4 November 2024, verifikasi calon KPM PKH baru akan dimulai.

Tahun ini, ada beberapa kategori KPM yang akan menerima bantuan berbeda sesuai periode penyalurannya. Mayoritas KPM BPNT akan menerima bantuan pada periode dua bulan, yakni November dan Desember.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Namun, bagi yang sebelumnya menerima bantuan melalui kartu KKS baru, mereka akan mendapatkan alokasi tiga bulan dari Oktober hingga Desember.

Proses ini mencakup mereka yang telah memperoleh kartu KKS baru dari bank dan sudah dicairkan pada tahap ketiga di bulan Juli-September.

Untuk sebagian penerima yang belum menerima bantuan sejak Juli, penyaluran akan langsung dirapel enam bulan, dari Juli hingga Desember, dengan total Rp1.200.000.

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ini akan diterima oleh KPM yang lolos verifikasi layak dari pemerintah daerah, yang dilakukan setiap bulan.

Proses verifikasi bagi calon KPM PKH baru akan melibatkan pengecekan data calon penerima di seluruh Indonesia, mencakup 421 kabupaten/kota.

Pengecekan ini akan melibatkan petugas lapangan yang melakukan verifikasi langsung sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial.

Berita Terkait

News Update