Data Pribadi Anda Digunakan Orang untuk Pinjol? Gini Cara Lapornya!

Jumat 01 Nov 2024, 16:14 WIB
Waduh ternyata data pribadi anda digunakan untuk pinjol gini cara lapornya!(Lifepal)

Waduh ternyata data pribadi anda digunakan untuk pinjol gini cara lapornya!(Lifepal)

POSKOTA.CO.ID - Kejadian peretasan data pribadi yang digunakan untuk meminjam di aplikasi pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal semakin meresahkan. 

Banyak korban yang tiba-tiba harus menghadapi tagihan atau ancaman dari perusahaan pinjaman online (pinjol) atas transaksi yang tidak mereka lakukan. 

Kasus-kasus ini biasanya melibatkan pemakaian data pribadi korban tanpa izin, yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk pinjaman atau penipuan lainnya.

Jika Anda menemukan diri menjadi korban penipuan pinjol seperti ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri. Berikut cara lapor atau yang perlu Anda lakukan:

Cara Lapor Data Pribadi Digunakan Orang untuk Pinjol

1. Lapor ke Polisi dan Pinjol Terkait

Begitu menyadari data Anda disalahgunakan, segera laporkan ke polisi dan perusahaan pinjaman online yang terlibat. 

Melaporkan kejadian ke polisi adalah langkah vital untuk menunjukkan bahwa Anda bukan pelaku dalam kasus ini, melainkan korban peretasan data. 

Laporan polisi juga menjadi bukti kuat yang menunjukkan itikad baik Anda, bahwa transaksi tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Anda.

Namun, beberapa korban melaporkan kendala saat mencoba melapor ke polisi. 

Beberapa petugas menyarankan untuk langsung berkomunikasi dengan pihak pinjol saja. 

Dalam situasi ini, penting untuk menjelaskan ke petugas bahwa laporan polisi diperlukan untuk menunjang bukti bahwa Anda adalah korban. 

Jika kantor polisi terdekat menolak membuat laporan, Anda bisa mencoba ke kantor polisi lain atau ke Polda yang memiliki tim khusus untuk menangani kasus penipuan digital.

2. Mendapatkan Bukti Lapor

Berita Terkait

News Update