PASTIKAN NIK KTP dan KK Anda Layak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH, Cek lalu Klaim Bantuan Tahap 4 Sekarang!

Rabu 30 Okt 2024, 12:28 WIB
Berikut ini cara cek saldo dana bansos PKH BPNT lewat KKS yang bisa dilakukan oleh KPM. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Berikut ini cara cek saldo dana bansos PKH BPNT lewat KKS yang bisa dilakukan oleh KPM. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2024 untuk tahap 4, lalu pastikan NIK KTP dan KK Anda layak jadi penerima bantuan Rp2.400.000, agar bisa diklaim hari ini.

Sekarang, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengolah data pemilik NIK KT dan KK yang berhak menerima dana bansos PKH menggunakan sistem terintegrasi, Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini dilakukan dengan mekanisme penerapan data yang akurat agar pendistribusian bantuan, langsung tepat sasaran kepada masyarakat yang terkendala ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan, pendidikan dan kesehatan.

Dengan harapan, setiap keluarga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan asupan gizi makanan yang seimbang, akses pendidikan yang lebih baik, serta layanan kesehatan yang mudah dan terjamin, selama 1 tahun.

Untuk tahun 2024, mekanisme panyaluran PKH, diberikan 3 bulan sekali setiap tahapnya, atau 4 kali dalam setahun.

Agenda Pencairan Bansos PKH 2024 per Tahap

  • Tahap 1: Pencairan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap 2: Pencairan dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap 3: Distribusi bantuan dilanjutkan Juli hingga September 2024.
  • Tahap 4: Agenda pencairan mulai Oktober hingga Desember 2024.

Dengan demikian, pencairan Oktober 2024 saat ini, merupakan tahap keempat yang akan berlanjut hingga Desember mendatang, kepada setiap KPM yang telah terdaftar di data Kementerian Sosial.

Sedangkan untuk proses pencairannya, bisa dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang diberikan oleh bank penyalur, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus KPM yang berdomisili di Provinsi Aceh).

Walau demikian, pemerintah mengaku bahwa saat ini tengah berlangsung proses pemindahan sistem penyaluran bantuan, bagi sebagian KPM yang awalnya melalui PT Pos Indonesia, kini dialihkan menggunakan KKS Merah Putih.

Jadi kemungkinan penyaluran bantuan sedikit tersendat, lantaran adanya Buka Rekening Kolektif (Burekol) di sebagain wilayah atau komunitas KPM.

Namun pemerintah menjamin bahwa pemberian bantuan dipastikan akan tetap sampai ke tangan KPM, sebagaimana mestinya.

Nominal Subsidi PKH 2024

Subsidi PKH sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi untuk satu tahun, yang diberikan kepada KPM dengan komponen Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas.

Reporter

Berita Terkait

News Update