POSKOTA.CO.ID - Terjerat utang pinjaman online (pinjol) menimbulkan kecemasan tersendiri bagi nasabah, apalagi sampai mengalami telat bayar atau gagal bayar (galbay).
Hidup Anda menjadi tidak setenang biasanya karena saat galbay terjadi, ada ditekankan untuk melunasi utang bagaimanapun kondisinya.
Belum lagi adanya sanki-sanki yang dilayangkan oleh pihak perusahaan peminjam jika Anda tak kunjung melunasi utang.
Berbagai cara penagihan pun dilakukan oleh mereka, termasuk mengerahkan pihak ketiga seperti Debt Collector (DC) lapangan yang tidak segan-segan untuk mendatangi rumah Anda.
Selain itu, nasabah galbay juga akan diberikan peningkatan bunga dan denda, serta mendapat catatan buruk di SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas, bagaimana solusinya agar bebas dari utang pinjol dan tagihan DC lapangan agar hidup menjadi lebih tenang? Simak uraiannya di bawah ini.
Solusi Bebas Pinjol
Melansir dari berbagai sumber, berikut beberapa poin yang harus Anda simak agar terbebas dari jeratan pinjol.
1. Segera Lunasi Utang
Agar utang tidak semakin menumpuk, Anda harus segera melunasinya. Pelunasan harus Anda prioritaskan supaya cicilan bisa terselesaikan dengan tepat waktu.
Namun, jika Anda terlanjur mengalami galbay, jangan pikirkan ancaman-ancaman yang diberikan oleh para penagih atau DC pinjol.
Terlalu memikirkan ancaman DC pinjol hanya akan membuat Anda semakin stres. Fokuslah untuk bekerja lebih keras untuk mencari penghasilan tambajan agar utang Anda cepat selesai.
Jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Tuhan agar segala permasalahan pinjol Anda dapat teratasi.