1. Kunjungi Situs resmi Cek Bansos
Silakan akses situs resmi Cerk bansos di bawah pengelolaan Kemensos menggunakan browser Google Chrome, ke https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan tidak ada kendala jaringan dan layanan internet yang digunakan.
2. Pilih Domisili
Pada sistem palikasi Cek Bansos, KPM diwajibkan untuk memilih kolom domisili, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa sesusi dengan data yang telah Anda daftarkan.
3. Tuliskan Identitas Pribadi
Langkah selanjutnya dalah mengsi data pribadi KPM dengan menuliskan nama lengkap sesuai dengan NIK KTP.
4. Isi kode Verifikasi Data
Kemudian KOM harus mengisi kode verifikasi pada kolom captcha yang biasanya terdiri dari huruf dan angka, jika tidak terbaca maka bisa klik tombol ulang untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
5. Klik tombol ‘Cari Data’
Setelah data yang dimasukkan pada sistem sudah sesuai, kemudian silakan klik tombol 'Cari Data' untuk memulai akses pencairian.
Tunggu sesaat hingga sistem memberikan status KPM pada apalikasi Cek Bansos tersebut, sehingga bisa diketahui apakah nama yang dimaksud sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan.
Jika KPM sudah dinyatakan sebagai penerima dana BPNT, maka aplikasi akan memberikan inmformasi perihal status hingga jadwal pencairan, sedangkan jika bukan penerima, maka aplikasi menolak memberikan informasi.