NIK KTP Milik Nama Anda Sudah Valid Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Status Penyaluran via HP!

Rabu 23 Okt 2024, 21:19 WIB
NIK KTP milik nama anda sudah valid menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP milik nama anda sudah valid menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Penyaluran dana PKH dilakukan pemerintah secara bertahap sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Setiap tahapnya, pemerintah melakukan validasi NIK KTP yang Anda daftarkan untuk menerima bansos PKH.

Dengan adanya bansos PKH, KPM dapat menggunakan dana dengan bijak selama satu tahun.

Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini, penyaluran PKH sedang melakukan penyaluran bantuan PKH pada tahap keempat periode Oktober 2024.

Nominal dana yang diberikan pemerintah juga bervariasi tergantung dengan kategori KPM yang terdaftar.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Berita Terkait

News Update