Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja, Jika Lolos Bisa Dapat Saldo Gratis Rp4,2 Juta dari Pemerintah
Rabu 16 Okt 2024, 11:21 WIB

Daftar ulang Kartu Prakerja untuk peserta yang belum lolos seleksi gelombang. (Dok. Prakerja)
Editor
Huriyyatul Wardah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait



EKONOMI
Selamat! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Siap Masuk Dompet Elektronik Anda dari Pemerintah, Cek Selengkapnya!
Rabu 16 Okt 2024, 13:20 WIB




EKONOMI
Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka? Simak Cara Daftar dan Syarat Jadi Pesertanya di Sini!
Rabu 16 Okt 2024, 17:41 WIB
.png)

EKONOMI
Akhirnya! Manajemen Kartu Prakerja Beri Bocoran Pembukaan Program Gelombang 72, Ini Jadwalnya
Kamis 17 Okt 2024, 08:09 WIB
News Update

EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB
