SELAMAT NIK KTP Anda Tervalidasi Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024 Tahap Ini, Cek Daftar Penerimanya!

Minggu 13 Okt 2024, 21:59 WIB
Ilustrasi klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) . (X/@sundaholic)

Ilustrasi klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) . (X/@sundaholic)

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP. 

Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai, tanpa ada kesalahan ejaan, untuk menghindari data yang tidak ditemukan.

4. Masukkan Kode yang Tertera 

Di bagian bawah kolom isian, Anda akan melihat kode captcha yang ditampilkan dalam kotak. Ketikkan kode tersebut dengan benar ke dalam kolom yang disediakan. 

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem tidak menerima input dari robot atau otomatisasi.

5. Klik 'Cari Data' 

Setelah semua data terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data." Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan, dan dalam hitungan detik, status penerimaan bansos akan muncul di layar. 

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan informasi mengenai jenis bantuan dan tahapan pencairannya.

Cara Klaim Saldo Dana Bansos

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah melakukan klaim saldo dana tersebut. Berikut adalah dua cara mudah untuk melakukan klaim saldo dana bansos.

1. Melalui Mesin ATM Terdekat

Salah satu cara paling umum dan praktis untuk mengklaim saldo dana bansos adalah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Simak langkahnya berikut ini.

  • Cari Mesin ATM Terdekat: Mulailah dengan mencari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat yang berlogo bank penyalur bantuan sosial. 
  • Masukkan Kartu KKS Merah Putih: Setelah menemukan mesin ATM, masukkan kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih ke dalam slot yang tersedia di mesin. 
  • Pilih Bahasa di Layar Mesin: Di layar mesin ATM, Anda akan melihat pilihan bahasa. 
  • Masukkan Nomor PIN dengan Benar: Ketikkan nomor Personal Identification Number (PIN) Anda dengan hati-hati. 
  • Pilih Menu "Penarikan Tunai": Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai” dari opsi yang tersedia di layar. 
  • Ketikkan Jumlah Saldo yang Ingin Ditarik: Masukkan jumlah saldo yang ingin Anda tarik. Pastikan jumlah tersebut sesuai dengan saldo yang Anda miliki agar tidak terjadi kesalahan dalam penarikan.
  • Ambil Uang Tunai yang Keluar dari Mesin: Tunggu sejenak hingga proses penarikan selesai. Mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda masukkan.
  • Jangan Lupa Mengambil Kartu Anda: Setelah selesai, jangan lupa untuk mengambil kartu KKS Merah Putih Anda dari mesin ATM. 

2. Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Selain menggunakan mesin ATM, Anda juga bisa melakukan klaim saldo dana bansos melalui agen bank yang telah ditunjuk. Berikut langkah-langkahnya.

  • Temukan Lokasi Agen Bank yang Bekerja Sama: Langkah pertama adalah mencari lokasi agen bank yang bekerja sama dengan bank Anda. 
  • Bawa Dokumen yang Diperlukan: Sebelum pergi ke agen bank, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KKS Merah Putih. 
  • Datangi Agen Bank Terdekat: Setelah menemukan lokasi agen bank yang tepat, segera kunjungi tempat tersebut. 
  • Berikan KKS Merah Putih untuk Menarik Saldo: Setelah sampai di agen bank, serahkan KKS Merah Putih Anda kepada petugas di sana. 
  • Masukkan PIN dengan Benar: Petugas akan meminta Anda untuk memasukkan nomor Personal Identification Number (PIN) Anda. Pastikan untuk memasukkan PIN dengan benar dan hati-hati. 
  • Ambil Uang Tunai Setelah Proses Selesai: Setelah semua langkah dilakukan, tunggu sebentar hingga proses penarikan selesai. 

Dengan pemahaman yang baik tentang cara klaim saldo dana bansos dari BPNT, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

DISCLAIMER: Perlu dicatat bahwa informasi mengenai penerima bansos yang disampaikan dalam artikel ini tidak bersifat universal dan mungkin tidak berlaku untuk seluruh pembaca Poskota.

Penerima bansos yang dimaksud dalam konteks artikel ini adalah individu atau keluarga yang telah terdaftar dalam DTKS.

Berita Terkait

News Update