Namun jika dalam kartu keluarga (KK) terdapat lebih dari satu komponen penerima PKH yang terdaftar di DTKS, maka KPM akan menerima saldo sesuai dengan komponen terdaftar tersebut.
Dalam keterangan Kemensos, KPM maksimal bisa mendaftarkan empat NIK KTP dalam satu KK untuk penerima bansos PKH.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Berikut ini cara cek status penerima bansos PKH melalui website yang disediakan oleh Kemensos, antara lain:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan KTP, meliputi provinsi, kabupaten, kota, desa dan kecamatan
- Masukkan data penerima manfaat (PM)
- Isi empat kode verifikasi di kolom yang telah disediakan
- Klik tombol ‘Cari Data’
Tunggu proses pemuatan data, sistem akan memperlihatkan data penerima manfaat secara lengkap mulai dari pencairan, bantuan yang diterima serta status progres penyaluran bansos.
Demikian informasi lengkap terkait pencairan bansos PKH di bulan Oktober 2024. Bagi Anda yang NIK KTP-nya terdaftar sebagai penerima manfaat, cek rekening KKS-nya secara berkala.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.