NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terpilih untuk Menerima Penyaluran Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cair ke Rekening BNI BRI dan Mandiri, Cek di Sini!

Sabtu 12 Okt 2024, 15:07 WIB
NIK KTP atas nama KPM ini terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, yang dapat cair ke rekening BNI BRI dan Mandiri, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP atas nama KPM ini terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, yang dapat cair ke rekening BNI BRI dan Mandiri, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi KPM yang mengalami perubahan jumlah bantuan, disarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial PKH untuk mengetahui apakah ada komponen yang belum terupdate.

Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk 4 tahap, sedangkan pertahapnya akan mendapatkan Rp600.000.

Secara keseluruhan, penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan tidak bisa serentak. Bagi KPM yang belum menerima bantuan, dianjurkan untuk terus memantau saldo KKS mereka dan bersabar menunggu proses pencairan selesai.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  1. Tahap 1: Januari - Maret 2024.
  2. Tahap 2: April - Juni 2024.
  3. Tahap 3: Juli - September 2024. 
  4. Tahap 4: Oktober - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat hp masing masing KPM.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Berita Terkait

News Update