Korban Asusila Guru Ngaji di Bekasi Bertambah, Kini 5 Santriwati

Sabtu 05 Okt 2024, 12:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama. (Poskota/Ihsan)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Korban pencabulan yang dilakukan tersangka oknum guru ngaji di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kini bertambah satu orang. Total, korban kini berjumlah lima santriwati.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, satu korban santriwati lainnya berinisial M berusia 15 tahun.

"Kita berhasil meyakinkan satu korban kembali untuk membuka permasalahan ini menjadi terang, satu korban bertambah," kata Kompol Sang Ngurah, Jumat, 4 Oktober 2024.

Saat dilakukan pendampingan oleh kepolisian, Kamis, 3 Oktober lalu, M mengaku menjadi korban pencabulan oleh tersangka berinisial MHS (29).

"Dia menyampaikan jadi salah satu korban dari MHS atau anak dari pelaku S yang juga sebagai guru ngaji," jelasnya.

Kepada penyidik, M mengaku satu sekali mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oleh MHS.

Kompol Sang Ngurah menyebut, korban takut dan memilih bungkam apabila tindakan ini diketahui orang lain.

"Yang bersangkutan mengaku (mendapatkan tindakan asusila) hanya satu kali," paparnya.

Polisi bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi masih melakukan pendampingan trauma healing, pemeriksaan psikologis dan pendampingan hukum.

"Sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya," tutup Kompol Sang Ngurah Wiratama.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka S (51) dan MHS (29) yang merupakan ayah dan anak, sekaligus pemilik tempat pengajian Al-Qona'ah di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

News Update