Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 dan maksimal 64 tahun
Tidak sedang menjalankan pendidikan formal
Maksimal hanya boleh menggunakan 2 NIK dalam 1 KK yang sama dalam daftar sebagai penerima Kartu Prakerja
Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/Kepala Desa/ dan pegawai BUMN/BUMD.
Pendaftar sedang mencari pekerjaa, pekerja yang ingin mengembangkan kemampuan dan kompetensi kerja, atau pekerja yang terdampak PHK.
Nantinya setiap peserta akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3,500.000 yang hanya bisa digunakan untuk membeli materi pelatihan dan tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai.
Setelah mendapatkan biaya pelatiha, peserta diwajibkan untuk segera membeli dan menyelesaikan pelatihan pertama untuk bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.
Jika sudah mennyelesaikan seluruh pelatihan dan mengisi survei, Anda akan mendapatkan insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600.000 serta insentif dari pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali sebesar Rp100.000.
Sehingga total insentif yang diterima peserta pelatihan yaitu mencapai Rp700.000 dan dapat dicairkan ke rekening dan dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.