Sebelum nantinya saldo dana akan diterima oleh para KPM dari bansos BPNT, masih ada 2 tahapan lagi yang menyusul diupdate pemerintah.
Keduanya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Biasanya pemerintah memerlukan waktu 7-14 hari kerja sebelum pencairan.
Masyarakat bisa menunggu update terbaru dari pemerintah melalui SIKS untuk memantau langsung pencairan dana bansos BPNT ini.
Untuk info pencairan dan data penerima manfaat bansos Kemensos ini bisa cek langsung melalui website Kemensos, klik di sini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.