Tentunya masyarakat bisa menunggu info pendaftaran resmi dari pemerintah dalam waktu dekat ini. Jika nantinya Prakerja gelombang 72 dibuka, maka bisa langsung ikut mendaftar.
Syarat Penerima Prakerja
Jika ingin mendaftar Prakerja, pastikan telah memenuhi kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan. Untuk syarat penerima Prakerja adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kamu harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Usia: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang sekolah formal: Kamu tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal seperti SMA, SMK, atau perguruan tinggi.
- Pencari kerja atau pekerja: Kamu bisa menjadi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Tidak pernah menjadi peserta: Kamu belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja sebelumnya.
- Memiliki NIK dan KK: Kamu harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Mempunyai nomor HP aktif: Nomor handphone yang kamu daftarkan harus aktif dan bisa menerima SMS.
Link dan Cara Daftar Prakerja
Berikutnya bisa mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja. Pendaftaran biasanya dilakukan secara online, jadi persiapkan data diri kamu untuk mendaftar.
Link pendaftaran Kartu Prakerja ini bisa akses di dashboard.prakerja.go.id/daftar. Lebih mudahnya cara daftar Prakerja bisa ikuti panduannya berikut ini:
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar melalui perangkat yang terhubung internet.
- Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang', kemudian isi data diri seperti email, kata sandi, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Verifikasi identitas kamu dengan mengunggah foto KTP yang jelas dan lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
- Isi kuesioner yang diberikan terkait alasan mengikuti program dan minat pelatihan.
- Kemudian verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Kerjakan tes kemampuan dasar yang disediakan.
- Setelah itu mulai mendaftar dengan Klik 'Info Gelombang' dan pilih 'Gabung Gelombang 72'.
- Selesai, setelah pendaftaran selesai kamu bisa tunggu pengumuman kelulusan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.