Sama seperti Uatas, aplikasi PIN Plus juga bekerja sama dengan PT Pista Jaya Raya. Artinya, DC lapangan dari pihak ketiga tersebut juga akan datang jika ada peminjam yang gagal bayar.
Fokus penagihan PIN Plus juga di mencangkup wilayah kota-kota besar di Indonesia, salah satunya Jakarta.
3. Dana Rupiah
Kemudian, Dana Rupiah adalah pinjol legal lainnya yang bekerja sama dengan PT Pista Jaya Raya untuk penagihan utang.
Jika terjadi galbay, peminjam bisa mendapatkan kunjungan dari DC lapangan pihak ketiga ini, yang cukup dikenal aktif melakukan penagihan secara langsung.
4. Pinjam Yuk
Berikutnya, Pinjam Yuk juga merupakan salah satu pinjol yang menggunakan jasa penagihan dari PT Pista Jaya Raya.
Aplikasi ini memiliki banyak pengguna, dan bagi mereka yang tidak bisa melunasi hutangnya, risiko didatangi oleh DC lapangan sangat besar.
5. Singa
Aplikasi Singa sendiri bekerja sama dengan Death Recovery Indonesia sebagai pihak ketiga untuk menangani penagihan.
DC lapangan dari Death Recovery Indonesia fokus menagih di daerah DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Galbay di Singa dapat membuat Anda didatangi oleh tim penagihan dari penyedia jasa ini.
6. AdaPundi