AWAS! Lengah Dikit, Data-data Ini Bisa Disadap Pinjol Ilegal, Ketahui Celahnya Sebelum Kebobolan

Minggu 29 Sep 2024, 20:49 WIB
Ilustrasi data pribadi disadap pinjol ilegal. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi data pribadi disadap pinjol ilegal. (Foto/Unsplash)

2. Riwayat Panggilan atau Log Panggilan

Selanjutnya yaitu riwayat panggilan atau log panggilan yang terekam di ponsel Anda. Riwayat panggilan yang dimaksud adalah riwayat panggilan masuk dan panggilan keluar hingga panggilan tak terjawab.

Namun, yang bisa pinjol sadap hanya riwayat panggilan seluler saja, bukan WhatsApp. Jadi, Anda masih bisa mengamankan data atau riwayat panggilan di WA karena data tersebut tidak bisa disadap.

3. Pesan atau SMS

Data yang disadap oleh pinjol ilegal selanjutnya adalah pesan atau SMS yang masuk di handphone, baik masuk ataupun keluar.

Lalu, bagaimana dengan isi galeri seperti foto dan video, apakah ikut disadap atau tidak? Jawabannya adalah tidak, karena pinjol ilegal tidak bisa menjangkau isi galeri handphone seseorang.

Selain itu, WhatsApp juga tidak bisa disadap oleh pinjol, baik itu dari pesan (chat) maupun panggilan (telepon/video). 

Jika ada foto yang disebarkan oleh pinjol ilegal, kemungkinan itu hanyalah foto KTP ketika pengajuan. 

Namun, jika kamu mengalami penyebaran data atau foto diluar pengajuan, mungkin itu didapatkan dari sosial media nasabah.

Itulah beberapa informasi mengenai data yang bisa disadap oleh pinjol ilegal.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda untuk tidak pernah tergiur melakukan pinjaman ke platform pinjol ilegal.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)

Berita Terkait

News Update