Nama Pelajar dengan NISN dan NIK Terdata Berhak Atas Bansos PIP Rp450.000 Hingga Rp1.800.000 dari Program Pendidikan Pemerintah, Cek Ulasannya

Sabtu 28 Sep 2024, 23:26 WIB
Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari program pendidikan pemerintah berhak diterima oleh nama pelajar dengan NISN dan NIK terdata. (Kemendikbud/Neni Nuraeni)

Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari program pendidikan pemerintah berhak diterima oleh nama pelajar dengan NISN dan NIK terdata. (Kemendikbud/Neni Nuraeni)

Setelah memenuhi syarat tersebut, pemerintah akan menyeleksi nama-nama siswa beserta data yang telah disertakan.

Jika layak dan dinyatakan berhak atas bansos PIP, siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat menerima saldo dana sebesar Rp450.000 per tahun.

Klaim saldo dana gratis ini dengan dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menggunakan Buku Rekening SimPel. 

Bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, mereka diharapkan membawa fotokopi KK dan KTP orang tua saat melakukan pencairan di teller. 

Sedangkan untuk siswa yang pernah menerima bantuan PIP, mereka dapat melakukan penarikan melalui ATM mini atau BRI Link terdekat.

Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut adalah rincian saldo dana bansos PIP yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan pada tahun 2024:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp225.000)

2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp375.000)

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp900.000).

Harap dicatat bahwa siswa yang berada di kelas awal dan akhir menerima nominal yang lebih sedikit karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PIP

Untuk mengetahui apakah anak berhak menerima bantuan PIP tahun 2024, orang tua dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id di perangkat ponsel.

Berita Terkait

News Update