Bawaslu Pandeglang Ancam Pidanakan Cabup yang Bagi-Bagi Sembako

Sabtu 28 Sep 2024, 10:59 WIB
Ilustrasi warga mendapat sembako. (dok. Humas Pemprov)

Ilustrasi warga mendapat sembako. (dok. Humas Pemprov)

Diakuinya, untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan penyelenggara negara, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, Bawaslu melakukan pengawasan melekat bersama kepolisian dan kejaksaan. 

"Kegiatan yang dilakukan oleh ASN, kepala desa yang berpotensi mengumpulkan orang banyak turut kita awasi," ujarnya. 

Sementara, saat berkunjung ke Bawaslu Pandeglang, Calon Bupati Pandeglang Nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan secara khusus telah berkonsultasi dengan Bawaslu Pandeglang, terkait berbagai aturan kampanye.

"Kami siap berkomitmen tidak melakukan politik uang selama masa kampanye," tutur Fitron.

Kedatanganya ke Bawaslu Pandeglang, untuk berkonsultasi terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta Pilkada.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update