Sehingga total keseluruhan pencairan bansos BPNT yang diterima KPM dalam satu tahun yaitu Rp2.400.000.
Pemerintah mengimbau agar dana bantuan finansial ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti beras, minyak, gula, daging, ikan, sayuran dan lainnya.
Dengan demikian kebutuhan gizi KPM dapat terpenuhi dengan baik, selain itu kehidupan mereka lebih sejahtera.
Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran bantuan sosial BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat yang mendapatkan penyaluran lewat PT Pos sebelumnya akan mendapatkan surat undangan.
Surat berbarcode tersebut berisi tanggal, waktu, serta tempat pencairan bansos.
KPM disarankan membawa sejumlah berkas agar dana bantuan tersebut bisa diklaim selain surat undangan. Diantaranya fotokopi/asli KTP dan KK.
Sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS bisa melakukan penarikan melalui ATM rekening bank yang tergabung dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Penarikan saldo dana bansos disesuaikan dengan KKS yang dikeluarkan oleh bank yang ditunjuk.
Misalnya apabila jenis KKS dibuat oleh bank BNI, makan tarik tunai dana bansos BPNT dilakukan lewat mesin ATM bank tersebut.