Agar terhindar dari penipuan dan hal yang merugikan, gunakan jasa pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.
Jika Anda merasa terancam oleh pinjol ilegal, segera laporkan melalui layanan pengaduan OJK di situs resmi atau melalui nomor telepon dan WhatsApp yang telah disediakan.
Demikian ulasan mengenai pinjol ilegal. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.