2. Pencairan tahap 2 digelar pada bulan Maret sampai April 2024.
3. Pencairan tahap 3 diadakan pada bulan Mei hingga Juni 2024.
4. Pencairan tahap 4 bulan Juli hingga Agustus 2024
5. Pencairan tahap 5 September – Oktober 2024.
6. Pencarian tahap 6 berlangsung November – Desember 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat penerima bansos BPNT 2024 yang harus dipenuhi penerima manfaat:
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.