Rahasia Aman Hindari Galbay Pinjol, Nasabah Baru Wajib Tahu!

Sabtu 21 Sep 2024, 19:23 WIB
Rahasia Aman Hindari Galbay Pinjol, Nasabah Baru Wajib Tahu! (Foto: Freepik)

Rahasia Aman Hindari Galbay Pinjol, Nasabah Baru Wajib Tahu! (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Simak dua cara menghindari gagal bayar pinjaman online atau biasa disebut galbay pinjol secara aman tanpa perlu khawatir didatangi DC lapangan.

Hingga kini, kasus gagal bayar pada layanan pinjaman online di Indonesia terus meningkat. Sayangnya, mayoritas peminjam yang mengalami galbay belum menemukan jalan keluar yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tak sedikit nasabah pinjaman online yang gagal bayar akhirnya terlibat dalam masalah kriminal karena tidak mampu melunasi utang.

Dilansir dari tayangan YouTube Desi Sutriani, nasabah pinjol tidak perlu cemas saat menghadapi Galbay, bahkan jika utang mereka mencapai ratusan juta rupiah.

“Hukumnya saat ini di Indonesia untuk orang yang galbay masih perdata. Jadi, tidak usah melakukan hal-hal yang membuat hukum menjadi pidana kepada diri kalian sendiri,” ujar Desi.

Setelah itu, Desi menjelaskan bahwa ada dua hal atau cara yang harus ditanamkan dalam diri nasabah untuk menghadapi Galbay pinjol dengan aman sampai mereka bisa melunasi utangnya.

“Dua hal yang perlu kuatkan di dalam diri keti kalian galbay dan saya yakin galbay akan lanjut amansampai nantinya kalian bisa bayar,” sambungnya.

Jadi, apa sajakah dua cara yang dapat dilakukan agar Galbay pinjaman online bisa aman? Mari kita simak lebih lanjut informasi lebih lengkapnya di bawah ini.

1. Memahami Aturan OJK

Pertama, nasabah dapat memiliki dan memahami aturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan melalui Peraturan OJK Nomor 19/ SEOJK.06 / 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Aturan ini membantu nasabah yang mengalami Galbay untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil ketika mereka tidak dapat membayar utang pada jasa atau layanan pinjaman online.

Pihak OJK menyarankan agar para nasabah sebaiknya tidak mencari pinjaman saldo DANA tambahan saat mengalami Galbay, yang hanya akan memperburuk situasi.

Berita Terkait

News Update