POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prajerja Gelombang 72, dipastikan akan menyalurkan insentif dengan total saldo dana gratis Rp4.200.000. Untuk itu, persiapkan diri Anda untuk ikut dalam program yang dibuat oleh pemerintah ini.
Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan yang dapat meningkatkan kualifikasi Anda dan membuka lebih banyak peluang kerja.
Pastikan semua informasi yang Anda masukkan dalam pendaftaran akurat dan sesuai.
Jika terdapat ketidaksesuaian, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) NIK atau nama yang tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda akan mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran dan verifikasi.
Oleh karena itu, lakukan pengecekan ulang sebelum mengirimkan formulir pendaftaran Anda.
Apa Itu Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Dengan mengikuti program ini, Anda tidak hanya mendapatkan insentif finansial, tetapi juga akses ke berbagai pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi Anda di pasar kerja.
Pada Gelombang 72 ini, Anda berkesempatan memperoleh total insentif sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari dana pelatihan senilai Rp3.500.000, insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan dua kali.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi, jika ingin mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang72.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 72
Bagi peserta baru yang ingin daftar program Kartu Prakerja, wajib mengetahui persyaratan yang harus diikuti. Berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 72:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.