"Saya katakan ini bukan soal percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur," kata Fahmi.
Terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Vadel Badjideh, dapat dikenakan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.GABUG DI SINI