KPM yang belum menerima KKS atau buku rekening diminta untuk segera menyelesaikan proses tersebut agar bantuan dapat diterima sebelum akhir September 2024.
Alur Pencairan Bansos September-Oktober 2024
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, berikut perkiraan alur pencairan PKH dan BPNT:
1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September):
Verifikasi data penerima oleh pemerintah daerah. KPM yang tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar penerima.
2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September):
Pemeriksaan akhir dan penyesuaian jumlah bantuan, dengan data diunggah ke SIKS-NG.
3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober):
Kementerian Sosial akan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – selesai):
Penyaluran dana bantuan ke rekening KPM melalui bank penyalur.
Bank Penyalur Bansos
Pada periode sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank pertama yang mencairkan bantuan.
Diharapkan, BRI, BNI, dan Mandiri dapat mencairkan dana secara bersamaan untuk mempercepat proses pencairan.
Cek Nama dan Status Penerima Bansos
Langkah-langkah untuk memeriksa status penerima Bansos BPNT dan PKH adalah sebagai berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tentukan wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol Cari Data untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
KPM diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru melalui SIKS-NG dan bersabar hingga proses administrasi pencairan selesai.
DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang nama dan datanya tercantum dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.