Mereka bertugas untuk mendampingi serta memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur.
Pada kesempatan yang sama, Arief menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk ke Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON, Kemenpora dibantu gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara," katanya memungkasi.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada update terbaru mengenai kasus dugaan penyelewengan keuangan PON XXI di Aceh dan Sumut tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.