Untuk daerah Banyuwangi, penyalur bantuan adalah Bank Mandiri.
Tahapan Penyaluran Bansos
Proses penyaluran bantuan melalui sistem burekol melibatkan pembukaan rekening kolektif bagi KPM PKH maupun BPNT.
Setelah rekening dibuka, pihak bank penyalur akan mendistribusikan buku rekening dan Kartu KKS ATM Merah Putih kepada KPM.
Namun, bantuan tidak langsung masuk setelah kartu dan buku rekening didistribusikan.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah semua proses ini selesai, bantuan akan ditransfer ke rekening KPM melalui Standing Instruction (SI).
Jika semua berjalan lancar, KPM yang sudah menerima Kartu KKS baru akan mulai mendapatkan bantuan pada bulan September 2024.
Nominal Dana Bansos yang Diterima
Berdasarkan periode salur tiga bulan (Juli-September 2024), besaran bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi sesuai dengan golongan penerima. Berikut rinciannya:
1. KPM PKH Murni
Penerima hanya bantuan PKH, dengan minimal bantuan sebesar Rp225.000 untuk anak sekolah SD sederajat.
2. KPM BPNT Murni
Penerima hanya bantuan BPNT dengan nominal Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan (Rp200.000 per bulan).
3. KPM PKH + BPNT
Penerima bantuan PKH dan BPNT, dengan total bantuan minimal Rp825.000. Ini mencakup bantuan PKH untuk anak sekolah SD sederajat sebesar Rp225.000 dan BPNT sebesar Rp600.000.
Proses Pencairan Bansos
Jika semua tahapan berjalan tanpa hambatan, pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk KPM peralihan pos ke Kartu KKS diharapkan dapat terealisasi pada bulan September 2024.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah status SI muncul di SIKS-NG, bantuan biasanya akan cair dalam waktu 1 hingga 7 hari.