KPM diharapkan untuk selalu memeriksa jadwal pencairan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan di atas dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka Laman Resmi: Akses situs resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
-
Isi Informasi Wilayah: Di halaman utama situs, isi data wilayah penerima dengan lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
-
Masukkan Nama: Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Verifikasi Kode: Masukkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak verifikasi untuk memastikan pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan bot.
-
Cari Data: Klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil apakah penerima terdaftar sebagai KPM PKH 2024 atau tidak.
Besaran Nominal Bantuan Sosial PKH 2024
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk tahun 2024 berdasarkan kategori penerima:
Balita (usia 0-6 tahun)
- Rp 750.000 per tahap
- Rp 3.000.000 per tahun
Ibu Hamil dan Masa Nifas
- Rp 750.000 per tahap
- Rp 3.000.000 per tahun
Siswa Sekolah Dasar (SD)
- Rp 225.000 per tahap
- Rp 900.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Rp 375.000 per tahap
- Rp 1.500.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Rp 500.000 per tahap
- Rp 2.000.000 per tahun
Lansia (berusia 70 tahun ke atas)
- Rp 600.000 per tahap
- Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang Disabilitas Berat
- Rp 600.000 per tahap
- Rp 2.400.000 per tahun
Pentingnya Mengecek Status Penerima PKH
Pengecekan status penerima PKH sangat penting bagi KPM untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima sesuai dengan jadwal pencairan.
KPM juga perlu memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan diperbarui dalam DTKS agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan dalam proses pencairan dana.