Dana Bansos PKH Rp2.000.000 Cair ke Rekening BRI, Mandiri, BNI, Cek dan Daftarkan NIK KTP ke dalam DTKS dengan Langkah Berikut

Rabu 04 Sep 2024, 23:32 WIB
Dana Bansos PKH Rp2.000.000 berhak diterima KPM dengan kategori ini dan Cair ke Rekening BRI, Mandiri, BNI (freepik/jcomp)

Dana Bansos PKH Rp2.000.000 berhak diterima KPM dengan kategori ini dan Cair ke Rekening BRI, Mandiri, BNI (freepik/jcomp)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 akan disalurkan secara bertahap kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata.

PKH 2024 saat ini sudah memasuki tahap 3 yang pencairannya akan diselesaikan sepanjang September ini.

Penerima yang dikategorikan layak menerima bansos PKH akan tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Petugas Dinas Sosial akan melakukan  validasi dan verifikasi identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap KPM untuk masuk ke dalam DTKS.

Pencairan saldo dana bansos PKH akan disalurkan melalui rekening ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Bansos PKH memiliki beberapa komponen beragam dengan nominal besaran saldo dana yang diterima berbeda-beda.

Salah satu komponen prioritas adalah siswa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Khusus untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah terdata sebagai penerima bansos PKH, akan menerima pencairan saldo dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Syarat Penerima PKH 2024

Berita Terkait

News Update