JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebelum mengupload berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pahami terlebih dahulu ketentuannya untuk menghindari dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS), berikut penjelasannya.
Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada 6 September 2024 mendatang. Bagi kamu yang belum daftar akun SSCASN, penting untuk memperhatikan ketentuan upload berkas CPNS berikut.
Berdasarkan keterangan salah satu PNS bernama Dini Indah Pratiwi, ada hal yang harus dipahami sebelum berkas dokumen dikirimkan, berikut poinnya:
1. Kesesuaian Jurusan dan Formasi
Agar meningkatkan peluang lulus berkas CPNS, kamu harus memilih kualifikasi pendidikan yang sama persis dengan ijazah terakhir.
Bila kamu lulusan sarjana teknologi informasi dan komunikasi, pilih formasi yang menyediakan jurusan tersebut alih-alih memilih formasi dengan jurusan teknik informatika atau pendidikan teknologi informasi dan komunikasi. Karena ketiga jurusan tersebut meskipun mirip, mempelajari ranah yang berbeda.
Jika belum yakin dengan kualifikasi pendidikan pada formasi CPNS yang ingin dilamar, kamu bisa bertanya langsung ke helpdesk instansi.
2. Akreditasi Sekolah
Pastikan kamu mengirim akreditasi sekolah di tahun kamu lulus bukan yang terbaru. Jika kamu lulus pada tahun 2020, meskipun daftar CPNS pada 2024 gunakan akreditasi sekolah tahun 2020.
Usahakan untuk upload surat akreditasi berwarna tidak hitam putih. Kamu juga bisa mencari akreditasi sekolah di website BAN-PT.
3. Ketepatan Pembubuhan Materai
Gunakan materai elektronik (e-materai) yang disediakan oleh lembaga resmi seperti e-materia dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bukan materai fisik.
Pastikan tanda tangan tidak menimpa e-materai karena akan menghalangi proses pemindaian oleh BKN.
4. Scan Dokumen
Usahakan untuk scan berkas memakai printer dari pada aplikasi, karena ada beberapa instansi yang mengharuskan scan dokumen memakai scanner printer untuk menghindari dokumen TMS.