POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK KTP dan KK yang telah terverifikasi dan dipilih pemerintah untuk terima saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT senilai Rp2.400.000 dari pemerintah.
Anda dapat segera cek status penerima bansos BPNT 2024 untuk memastikan bahwa data NIK KTP dan KK telah tercatat sebagai KPM atau Keluarga Penerima manfaat.
Karena yang berhak atas saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 dari pemerintah adalah KPM.
KPM merupakan masyarakat yang telah memenuhi syarat berikut ini untuk menerima bansos BPNT 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
3. Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
4. Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
5. Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Selanjutnya, pastikan NIK KTP dan nama KPM sudah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 dari pemerintah, dengan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
1. Buka peramban internet dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada halaman situs, cari formulir atau bagian yang meminta informasi alamat. Masukkan alamat sesuai dengan detail yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Isi kolom yang disediakan dengan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Setelah mengisi alamat dan nama lengkap, akan ada tampilan kode captcha yang perlu dimasukkan. Masukkan kode captcha tersebut dengan benar.
5. Setelah memasukkan semua informasi yang diminta, klik tombol 'Cari Data'. Proses pencarian akan dimulai.
6. Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT untuk tahun 2024.
Perlu diketahui bahwa saldo dana bansos BPNT 2024 totalnya adalah Rp2.400.000 dengan rincian per bulan Rp200.000.
Namun tidak menutup kemungkinan bahwa pencairan dilakukan per dua bulan dengan nominal Rp400.000.
Jika KPM menghadapi kendala dapat segera menghubungi pihak Desa atau Keluarah setempat dan pihak terkait lainnya.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.