Hindari 10 Kesalahan Umum Pelamar CPNS 2024 Ini, Hati-hati NIK KK Tidak Boleh Dimanipulasi

Kamis 29 Agu 2024, 17:13 WIB
Ketahui kesalahan umum pelamar CPNS 2024 agar bisa lolos seleksi. (Dok, sscasn.bkn.go.id)

Ketahui kesalahan umum pelamar CPNS 2024 agar bisa lolos seleksi. (Dok, sscasn.bkn.go.id)

Jangan asal mencoba, Anda harus memilih formasi dan instansi sesuai dengan yang dipersyaratkan agar kesempatan lolos tinggi.

4. Tidak Membaca Pengumuman dan Petunjuk Pendaftaran dengan Cermat

Jangan abai untuk membaca detail pada pengumuman resmi. Dengan tidak teliti pada syarat dan petunjuk yang tertera di pengumuman CPNS, bisa menyebabkan  Anda gugur seleksi.

Biasakan untuk memeriksa kembali pengumuman lanjutan atau perubahan jadwal agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.

5. Terlambat Mengirimkan Berkas atau Menyelesaikan Pendaftaran

Kesalahan umum ini bisa sangat fatal, biasanya para pelamar mengirimkan berkas pada menit-menit terakhir yang menyebabkan sistem mengalami overload atau error dan membuat mereka gagal menyelesaikan proses pendaftaran.

6. Kesalahan Mengunggah Foto

Jangan unggah foto formal dengan latar belakang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Karena tidak sedikit pendaftar yang mengunggah foto tidak resmi atau tidak sesuai dengan ukuran yang diminta, atau mengunggah foto berkualitas rendah yang  menyebabkan wajah tidak jelas terlihat.

7. Menggunakan Email atau Nomor Telepon yang Tidak Aktif

Menggunakan email yang tidak aktif atau tidak diakses secara rutin bisa membuat pendaftar kehilangan informasi penting terkait tahapan  seleksi.

Nomor telepon yang tidak aktif atau salah juga bisa menyebabkan pelamar gagal menerima informasi penting dari panitia seleksi.

8. Tidak Mengikuti Jadwal dengan Baik

Beberapa pendaftar yang lolos seleksi administrasi sering kali lupa atau tidak datang tepat waktu untuk mengikuti tes berikutnya, seperti tes Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD).

Anda bisa menghindarinya dengan memasang alarm pada kalender agar tidak lupa untuk mengikuti setiap tahap seleksi.

9. Tidak Memahami Syarat Khusus untuk Formasi Khusus

Pada seleksi CPNS terdapat beberapa formasi khusus seperti formasi disabilitas, putra/putri daerah, atau lulusan cumlaude yang memiliki syarat-syarat tambahan.

Berita Terkait

News Update