- Untuk lulusan D3, usia maksimal 22 tahun.
- Untuk lulusan S1, usia maksimal 26 tahun.
- Untuk lulusan S2, usia maksimal 30 tahun.
3. Status Pernikahan
- Pelamar belum pernah menikah, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.
- Selama status sebagai CPNS, pelamar diharuskan untuk tidak menikah.
4. Catatan Hukum
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Status Pekerjaan
- Pelamar tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Pelamar tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.