Selanjutnya, diatur dalam Pasal 25 ayat (4) dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan atau jenis jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga meminta para CPNS lebih teliti dalam pendaftaran.
Hal tersebut juga termasuk ketika mengisi posisi instansi dan jabatan.
"Pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis jabatan dalam SATU periode seleksi," tulis BKN melalui akun Instagram resmi, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.
Dapat disimpulkan bahwa dalam pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2024 ini hanya boleh pilih satu instansi dan satu jabatan saja.
Jadi, pastikan anda telah mantap memilih instansi dan jabatan sebelum mengisi form registrasi pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.