JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah cair bagi NIK KTP Anda yang telah memenuhi syarat penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah.
Proses pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 ini dilakukan secara bertahap, dan kali ini subsidi PKH tahap 3 sudah mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai kategori yang telah ditentukan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori penerima dana bansos sebesar Rp2.400.000 tersebut ialah lansia berusia 70 tahun keatas, serta penyandang disabilitas.
Saldo dana bansos itu sendiri disalurkan dalam empat tahap dengan masing-masing Rp600.000 kepada KPM sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain kategori tersebut, bansos PKH juga mencangkup bantuan kepada golongan lainnya seperti, ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini dari 0-6 Tahun, hingga siswa SD sampai SMA.
Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam kategori bansos PKH, sangat penting untuk segera mengecek status NIK KTP Anda untuk memastikan bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening.
Penerima manfaat PKH ini juga telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui proses verifikasi.
Rincian Nominal Kategori PKH
Berikut adalah rincian nominal bansos PKH berdasarkan kategori yang diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat, selain lansia dan penyandang disabilitas.
1. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Ibu hamil dan masa nifas yang terdaftar dalam program PKH berhak menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, dengan setiap tahapannya sebesar Rp750.000.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Anak-anak usia dini juga menjadi salah satu prioritas dalam program PKH. Setiap anak usia dini yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang juga disalurkan dalam empat tahap dengan besaran Rp750.000 per tahap.
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Dasar akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp225.000.
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bagi anak-anak yang berada di jenjang Sekolah Menengah Pertama, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, masing-masing Rp500.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan bansos PKH secara online melalui situs resminya.
1. Kunjungi Halaman Resmi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs web resmi yang disediakan oleh Kemensos untuk keperluan pengecekan bansos. Anda dapat mengakses halaman tersebut melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Alamat Sesuai Identitas
Setelah halaman situs web terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data alamat lengkap. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas yang terdaftar, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Setelah mengisi data alamat, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan Kode "Captcha" yang Tersedia
Untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia dan bukan oleh bot, situs web akan meminta Anda untuk memasukkan kode “Captcha” yang tersedia.
5. Pilih “Cari Data”
Setelah semua data telah dimasukkan dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Situs web kemudian akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasilnya.
Dengan melakukan pengecekan secara rutin, Anda dapat memastikan data terdaftar dalam penerima dan berhak mendapatkan saldo dana bansos PKH sesuai kategori yang ditetapkan Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.