Golongan NIK e-KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Segera Cek Nama Anda di Sini!

Sabtu 24 Agu 2024, 07:36 WIB
NIK e-KTP yang termasuk dalam golongan dan memenuhi kriteria penerima berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH. (Pinterest)

NIK e-KTP yang termasuk dalam golongan dan memenuhi kriteria penerima berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH. (Pinterest)

Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan alamat lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda. 

Langkah ini dimulai dengan memilih provinsi tempat tinggal Anda, kemudian kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. 

Pastikan Anda memasukkan alamat dengan benar dan sesuai, karena data yang tidak tepat dapat menyebabkan hasil pengecekan tidak akurat.

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, Anda perlu memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan dalam memasukkan nama Anda, karena data ini akan dicocokkan dengan data yang ada dalam sistem Kementerian Sosial.

4. Masukkan Kode “Captcha”

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau otomatisasi pengecekan oleh bot, Anda akan diminta untuk memasukkan kode “Captcha” yang tersedia pada layar. 

Kode ini biasanya terdiri dari beberapa karakter acak yang harus Anda ketikkan sesuai dengan yang tertera. Jika kode yang Anda masukkan tidak sesuai, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode yang baru.

5. Pilih “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang tersedia di bagian bawah formulir. Sistem akan mulai memproses pencarian data Anda. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layer perangkat Anda. Dalam hal ini, ada dua kemungkinan hasil yang akan Anda terima.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, hasil pencarian akan menampilkan tabel yang berisi status penerimaan, deskripsi bantuan, serta durasi bantuan yang diterima.

Berita Terkait

News Update