JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH berhak di klaim KTP elektronik Anda yang berhasil terverifikasi. Begini cek caranya.
Pemerintah kembali membagikan bantuan sosial kepada masyarat Indonesia yang memilki kekurangan ekonomi.
Bagi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhasil terverifikasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) berhak mendapatkan bantuan PKH 2024.
Melalui salah satu bantuan sosial yaitu PKH yang akan diterima oleh keluarga yang memenuhi syarat dan dikatakan berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran dana yang akan disalurkan pada Agustus kepada masing-masing keluaraga sesuai dengan kategori yang terdata.
Program Kleuarga Harapan adalah salah satu bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin agar menjadi sejahtera.
Selain itu, saldo dana bansos PKH 2024 akan bisa dicairkan melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia yang terdekat dari daerah Anda.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu terdata sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan bukan dari golongan Pejabat atau PNS.
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dan bagaimana proses pencairannya, berikut ini adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.