1. Sekretariat.
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan.
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan.
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.