Maka dari itu pastikan bahwa NIK KTP Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau akun SIKS-NG pendamping sosial sebagai penerima BPNT Juli-September 2024.
Saldo dana yang cair dan berhasil Anda miliki nantinya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan atau sembako sehingga meringankan beban KPM.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa bantuan (BPNT) yang masih disalurkan hingga saat ini yaitu yang di kartu KKS sebesar Rp400.000,” dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
“Kemudian menyusul bagi KPM yang menerima kartu KKS terbitan baru untuk alokasi pencairan per 3 bulan di kartu KKS penerima pos sebesar Rp600.000,”lanjutnya.
Baca Juga: