1. Warga Negara Indonesia (WNI), ditandai dengan kepemilikan NIK KTP elektronik
2. Tercatat sebagai keluarga kurang mampu atau terkendala ekonomi
3. Bukan pejabat negara se[perti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
Itulah informasi terkini perihal proses pencairan saldo dana Bansos PKH Rp3.000.000 bagi ibu hamil dan masa nifas dari pemerintah melalui Kemensos RI. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah alias Kemensos dan tidak akan dipublikasikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.