JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu tertulis dalam data pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp4.200.000.
Cairkan subsidi berupa insentif sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik atau rekening bank yang kamu miliki.
Baca artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkap dan cara mengklaimnya.
Saldo dana gratis yang diberikan pemerintah ini merupakan bagian dari Program Kartu Prakerja Gelombang 71.
Insentif sebesar Rp700.000 ini akan diterima setelah kamu dinyatakan lolos untuk mengikuti program, lalu menyelesaikan pelatihan pertama dan menyelesaikan dua survei.
Setelah pengumuman kelulusan Gelombang 71, peserta memiliki waktu 15 hari kalender untuk membeli dan mengikuti pelatihan.
Kamu dapat membeli pelatihan dengan memanfaatkan saldo bantuan atau beasiswa yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Dashboard Prakerja milikmu.
Beasiswa senilai Rp3.500.000 telah tersedia untuk digunakan dalam pembelian pelatihan.
Pilihlah pelatihan yang sesuai dengan minatmu atau yang dapat mendukung karier masa depanmu, baik berupa keterampilan teknis maupun soft skill seperti bahasa asing dan lainnya.
Pastikan pelatihan yang kamu pilih relevan dengan minatmu. Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu akan menerima insentif senilai Rp600.000.
Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan insentif tambahan senilai Rp100.000 dengan menyelesaikan dua survei.